Rabu, 22 Juni 2016

MASA KEMAJUAN ISLAM (650-1000 M)

MASA KEMAJUAN ISLAM (650-1000 M)

A. Khalifah Rasyidah
Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat beleum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan anshor berkumpul di balai kota Bani Sa'adiah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan alot karena masing-masing pihak, baik Muhajirin maupun anshar sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat islam. Namun, dengan semangat ukhuwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya Abu Bakar terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat Islam, sehingga masing-masing pihak mnerima dan membaiatnya.
Sebagai pemimpin umat Islam setelah rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah (pengganti rasul)yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja.
Khalifah adalahpemimpin yang diangkat sesudah nabi wapat untuk menggantikanbeliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya 2 tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintahan Madinah.Meraka menganggap, bhawa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad Saw dengan sendirinya batal setelah nabi wafat. Karena itu, mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan pertentangan mereka yang dpat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam perang Riddah ini.
Tampaknya, kekuasaan yang dijalankanpada masa khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral:kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabatnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bkar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid bin Walid dikirim ke Irak dan dpat menguasai Al HIrah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi dibawah pimpinan empat jenderal yauitu Abu UBaidah, Amr ibn Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak dan melalui gurun pasir yang dijalani, ia sampai ke Syria.
Abu Bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mnegancam Palestina, Irak, dan kerajaan HIrah.Ia diganti oleh "tangan kanan"nya, Umar bin Khatab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah terjadinya perselisihan dan perpecahan dikalangan umat islam.
Kebijaksanaan Abu Bakar ternyata diterima masyarakat yang secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Khalifati Rasulillah (pengganti dari pengganti Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir Al Mu'minin( komandan orang-orang yang beriman).
Dizaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah) pertaman terajdi di ibukota Syria, Damaskus jatuh pada tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah dipertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke baah kekeuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis ekspansi diteruskan ke Mesir dibawah pimpinan Amr bin Ash dan ke Irak dibawah pimpinan Saad bin Abi Waqqash. Iskandaria ibukota Mesir ditajlukkan tahun 614 M. Dengan demikian, Mesir jatuh kebawah kekeuasaan Islam. Al- Qadisiyah, sebuha kota dekat Hirah di Irak jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, Al Madain yang jatuh pada tahun itu juga.
Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian pada masa kep[emimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatus administrasi nengara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Adminsitrasi pemerintahan diatur menjadi 8 wilayah provinsi : Makkah< Madinah< Syria, Jazirah< Basrah< kUfah< Palestina, dan Mesir. Bberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak taanah.
Pengadilan didirikan dlam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga ekssekutif. Untuk menjaga kemanan dan ketertiban, jawatan kepolisisan dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al Mal, menenpa mata uang dan menciptakan tahun hijrah.
Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23H/634-644M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk orang sahabatnya dan meminta kepada mereka untuk memilih slaha seorang diantaranyamenjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah  Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Saad bin Abi Waqqas dan Abdurrahman bin Auf. Setelah uMar wafat, tim ini bermusyawrah dan berhasil menunjuk Usman sebagai khalifah, melalaui persasinganyang agak ketat dengan Ali bin Abi Thalib.
Dimasa pemerintahan Usman (644-655), Armenis, Tunisia, Cyprus, Rhodes dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar